Tugas 1-Resume

 

TUGAS INDIVIDU

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

 

Dosen: KURNIAWAN B. PRIANTO, S.KOM.SH.MM

 

Logo Gunadarma (Universitas Gunadarma) Original - rekreartive

 

Disusun Oleh:

Nama: Dantie Rayshwara Melovesta

NPM: 10522355

Kelas: 1PA22

FAKULTAS PSIKOLOGI

UNIVERSITAS GUNADARMA

PERTEMUAN 1

Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Mengembangkan Kemampuan Utuh Sarjana atau Profesional

 

A.   Latar Belakang

 

Indonesia menjadi salah satu negara yang mengedepankan pendidikan sebagai upaya untuk membangun masyarakat yang berkualitas. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 Pasal 3, tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa sebagai upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dan tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Sebagai warga negara kita memiliki kewajiban untuk menaati hukum dan pemerintah (Pasal 27 ayat 1), wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara (Pasal 27 ayat 3), wajib menghormati Hak Asasi Manusia orang lain (Pasal 28J ayat 1), dan wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang (Pasal 28J ayat 2). Maka dari itu, dalam menjalankan kewajiban tersebut diperlukan dasar atau Pendidikan yang dapat menjadi bekal kita dalam hidup bermasyarakat dan bernegara.

Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu disiplin ilmu yang wajib dipelajari oleh peserta didik, baik di sekolah maupun di perguruan tinggi. Menurut KBBI daring, Pendidikan Kewarganegaraan adalah program pendidikan yang mengarahkan para pelajar supaya menjadi warga negara yang baik dan memiliki sikap nasionalisme sehingga mampu bersosialisasi di masyarakat.

Pendidikan Kewarganegaraan merupakan Pendidikan yang mampu membangun pikiran kritis, memberikan kesiapan bagi warga negara agar menjadi warga negara yang cerdas, dan membentuk manusia seutuhnya sebagaimana telah diatur di dalam Undang – Undang Dasar 1945, yaitu sebagai manusia yang religious, berkemanusiaan, memiliki rasa nasionalisme, menjadi bangsa yang cerdas, yang berkerakyatan yang adil terhadap lingkungan sosialnya. Tentunya dengan adanya Pendidikan Kewarganegaraan ini diharapkan juga dapat memahami dan menjunjung tinggi keberadaan negara dan bangsa agar tetap berdiri kokoh sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat adil dan makmur.

Dalam memajukan negara tentunya dibutuhkan sebuah dukungan baik dari kualitas tenaga kerjanya hingga semangat loyalitas masyarakatnya. Sebagai generasi penerus bangsa khususnya mahasiswa yang memiliki peranan penting dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan juga memajukan bangsa Indonesia tentunya Pendidikan Kewarganegaraan ini sangat diperlukan bagi para generasi muda yang di mana sesuai dengan fungsinya yaitu menyelenggarakan pendidikan demokrasi, hukum dan multikultur.

 

B.    Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Tentang Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia

 

Secara historis, pendidikan kewarganegaraan telah dimulai jauh sebelum Indonesia diproklamasikan sebagai negara merdeka. Dalam sejarah kebangsaan Indonesia, berdirinya organisasi Boedi Oetomo tahun 1908 disepakati sebagai Hari Kebangkitan Nasional karena pada saat itulah dalam diri bangsa Indonesia mulai tumbuh kesadaran sebagai bangsa walaupun belum menamakan Indonesia. Lalu mulailah semakin tumbuh organisasi bagaikan jamur di musim hujan, seperti Syarikat Islam, Muhammadiyah, Indische Party, PSII, PKI, NU, dan lainnya. Organisasi-organisasi tersebut bergerak dan bertujuan membangun rasa kebangsaan dan mencita-citakan Indonesia merdeka. Indonesia sebagai negara merdeka yang dicita-citakan adalah negara yang mandiri yang lepas dari penjajahan dan ketergantungan terhadap kekuatan asing. Meskipun perjuangan mencapai kemerdekaan dari penjajah telah selesai, namun tantangan untuk menjaga dan mempertahankan kemerdekaan yang hakiki belumlah selesai. Maka, diperlukan adanya proses pendidikan dan pembelajaran bagi warga negara yang dapat memelihara semangat perjuangan kemerdekaan, rasa kebangsaan, dan cinta tanah air.

Dari aspek sosiologis, Pendidikan kewarganegaraan banyak dilakukan pada tataran sosial kultural dan dilakukan oleh para pemimpin. Dalam pidato-pidatonya, para pemimpin mengajak seluruh rakyat untuk mencintai tanah air dan bangsa Indonesia. Seluruh pemimpin bangsa membakar semangat rakyat untuk mengusir penjajah yang hendak kembali menguasai dan menduduki Indonesia. Hal ini sangat diperlukan masyarakat untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi bangsa.

Secara politik, pendidikan kewarganegaraan mulai dikenal dalam pendidikan sekolah dapat digali dari dokumen kurikulum sejak tahun 1957 sebagaimana dapat diidentifikasi dari pernyataan Somantri (1972) bahwa pada masa Orde Lama mulai dikenal istilah:

1. Kewarganegaraan (1957): membahas cara pemerolehan dan kehilangan kewarganegaraan

2. Civics (1962): membahas tentang sejarah Kebangkitan Nasional, UUD, pidato-pidato politik kenegaraan yang terutama diarahkan untuk "nation and character building” bangsa Indonesia

3. Pendidikan Kewargaan Negara (1968)

 

 

C.   Dinamika dan Tantangan Pendidikan Kewarganegaraan

 

Di era revolusi 4.0 dan di era globalisasi ini, kita sebagai masyarakat dituntut untuk dapat menjadi individu yang lebih pintar, kreatif, mandiri, mampu berpikir kritis, dan memiliki daya saing yang tinggi. Hal tersebut diperuntukkan seiring dengan berkembangnya globalisasi dan kemajuan IPTEK yang mengharuskan masyarakat untuk lebih pintar dan mengembangkan potensi diri agar mampu menjalankan dan beradaptasi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Dalam perkembangan globalisasi ini tentunya banyak kita temui berbagai tantangan masyarakat dalam menyikapi sebuah masalah dengan Pendidikan kewarganegaraan. Berikut beberapa contoh tantangan yang terjadi di era globalisasi ini pada bangsa Indonesia:

 

 

1.      Penyebaran Berita Hoaks

Saat ini penyebaran berita yang belum terjamin kebenaran informasinya dapat dilakukan di banyak platform media sosial yang mampu menggiring opini, membuat opini publik, membentuk persepsi , dan menguji kecermatan dan kecerdasan pengguna internet dan media sosial.  Hal ini tentunya sangat beresiko dan memicu terjadinya perpecahan dalam kehidupan bermasyarakat.

 

2.      Lunturnya Identitas Kebudayaan Bangsa Indonesia

Sebagai bangsa yang memiliki keberagaman, sepatutnya kita sebagai warga negaranya bangga dan mampu melestarikan kebudayaan yang ada di negara kita sendiri. Namun fakta yang terjadi di lapangan adalah seiring dengan mudahnya akses masuk budaya luar dan dunia luar membuat masyarakat justru terkesan tidak mau dan malu akan budayanya sendiri, dengan bangganya mereka mulai mengikuti arus-arus budaya luar yang memberikan dampak negatif, tidak sesuai dengan budaya sendiri, dan memicu perpecahbelahan dalam kehidupan bermasyarakat.

 

3.      Munculnya Sikap Individualisme

Negara Indonesia dikenal sebagai negara yang masyarakatnya ramah dan budaya gotong royong. Namun semakin berkembangnya era globalisasi ini membuat hal tersebut luntur dan masyarakat lebih mengedepankan sikap individualisme di mana mereka lebih mengutamakan kepentingan diri sendiri disbanding kepentingan bersama. Hal ini tentu memicu berkurangnya sikap kebersamaan dalam bermasyarakat, menurunkan kemampuan untuk bersosialisasi dan bergaul, dan menimbulkan sikap acuh terhadap lingkungan sekitar.

 

D.   Peranan atau Esensi Pendidikan Kewarganegaraan dalam Mengantisipasi dan Mengatasi Berbagai Permasalahan

 

Dari berbagai tantangan yang telah dijabarkan di atas terkait permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia di era globalisasi ini tentunya juga memiliki jalan keluar dan langkah preventif dalam mengatasinya. Langkah tersebut adalah dengan menerapkan Pendidikan Kewarganegaraan dalam kehidupan bermasyarakat.

Pendidikan Kewarganegaraan dipercayai dapat membentuk karakter individu yang cerdas, kritis, dan berdaya saing unggul. Hal tersebut tentunya yang dibutuhkan masyarakat dalam menghadapi perkembangan globalisasi yang semakin cepat ini. Dengan Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan masyarakat mampu mengeratkan kesatuan dan menjunjung tinggi nilai Pancasila maupun sikap nasionalisme. Sehingga sebesar apapun goncangan yang dihadapi dalam era globalisasi ini nantinya kita sebagai masyarakat yang berkarakter unggul dan bertanggung jawab akan berperan aktif dalam pembangunan seperti, menyaring dan memilah pengaruh-pengaruh globalisasi yang masuk, dapat mengambil pembelajaran dan sisi positif serta dapat menyaring setiap hal yang memang kurang sesuai dengan nilai dan moral bangsa. Selain itu masyarakat juga diharapkan tidak mudah goyah atas pendiriannya dalam menjalankan kewajibannya sebagai warga negara yang cerdas dan baik karena telah memiliki bekal atau pegangan dan cara berpikir kritis yang mampu mengatasi berbagai permasalahan yang memicu perpecahbelahan dalam bermasyarakat. Dengan demikian generasi penerus bangsa nantinya mampu menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Jadi, adanya Pendidikan Kewarganegaraan untuk membentuk generasi penerus yang mempunyai ilmu pengetahuan, mengembangkan keahliannya, serta mengembangan karakternya. Walaupun pengembangan ini dapat dipelajari tanpa harus melalui Pendidikan Kewarganegaraan, lebih baik jika pendidikan ini dimanfaatkan guna mengembangkan diri seluas-luasnya karena jika memiliki rasa kebangsaan yang tinggi, maka tidak akan mudah terpengaruh terhadap janji-janji kejayaan yang hanya sementara, budaya-budaya asing yang datang selain dari Indonesia, dan dapat lebih mengahargai serta mempunyai rasa kebanggaan terhadap bangsa, budaya, dan nilai-nilai yang terdapat di Indonesia.

 

E.    Sikap Warga Negara yang Nasionalisme dan Bertanggung Jawab Pada Negara dan Bangsa

 

Filsuf Prancis Ernest Renan, menyatakan nasionalisme merupakan kesadaran untuk bersatu tanpa paksaan yang dituntut oleh obsesi mewujudkan sebuah kepentingan kolektif yang dianggap luhur, yang pada akhirnya menciptakan sebuah identitas nasion atau identitas sebuah bangsa. Nasionalisme membutuhkan perincian atas konsep negara, bangsa, etnisitas, dan identitas nasional. Menurut Anthony Smith, nasionalisme dapat berupa ideologi, atau suatu bentuk perilaku, ataupun keduanya.

Arqom Kuswanjono menyatakan, "…baik Yamin, Soepomo, maupun Soekarno meletakkan kesatuan dan nasionalisme pada urutan pertama dalam rumusan mereka mengenai dasar negara. Kita tidak dapat membangun Indonesia tanpa nasionalisme.”

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi nasionalisme, yaitu:

a.       Internal, yang terdiri atas sentiment etnis, sentiment keagamaan, pemanfaatan sumber daya yang tidak merata, dan demokratisasi yang tidak adil

b.    Eksternal, yaitu dari globalisasi yang meliputi ekonomi, sosial, budaya, teknologi, dan politik

Sebagai warga negara yang memiliki sikap nasionalisme tentunya juga perlu memiliki sikap bertanggung jawab pada negara dan bangsa. Bagi para generasi penerus bangsa khususnya, tanggung jawab nasib negara kita ini ada di tangan kita sendiri. Bagaimana kita bisa memperbaiki sekaligus menjaga yang sudah baik yang ada di negara ini untuk bekal bagi para penerus bangsa maupun anak cucu kita.

Beberapa contoh sikap/perilaku yang menerapkan sikap nasionalisme dan bertanggung jawab pada bangsa dan juga negara:

a.       Selalu bangga terhadap budaya yang dimiliki bangsa sendiri

b.      Mengedepankan gotong royong atau bahu membahu dalam hidup bermasyarakat

c.      Mematuhi dan menaati peraturan di negara sendiri dan berani bertanggung jawab atas segala resiko yang diperbuat, dan lainnya

 

 

 

 

 

Daftar Pustaka:

https://jonedu.org/index.php/joe/article/download/381/281/#:~:text=Pendidikan%20Kewarganegaraan%20menjadi%20penyangga%20dalam,perubahan%20dunia%20di%20era%20globalisasi.

https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/harmony/article/view/46778

https://jurnal.ensiklopediaku.org/ojs-2.4.8-3/index.php/sosial/article/view/647

http://immjpmipa.fkip.uad.ac.id/2021/10/23/pentingnya-pendidikan-kewarganegaraan-bagi-mahasiswa/#:~:text=Pendidikan%20kewarganegaraan%20adalah%20suatu%20bentuk,dalam%20hidup%20bermasyarakat%20dan%20bernegara.

https://d1wqtxts1xzle7.cloudfront.net/64618628/e%20book%20pendidikan%20kewarganegaraan%20dikti-with-cover-page-v2.pdf?Expires=1664889279&Signature=LXWINq8zK9OJTcIrHj73YY8vp2I6xsUOUwyraVObM78e7PNTsPEigqtCuPghs0~0CXQ7ohYqEzg~vVeP6hsejaAzWBleW7F7UpAdJFRzIOlz7QVD2LUy8JYsktOl-jbk3vA0wiAbL~FirPCIcTd~1J~OxZsi68SPRbhv1gGo95tc5-hVt19omVxmufuavis9ugq9HdVgMo-S-eNiL3qPpUBdsJNMroRGIKAyvT7t-4uwAZaOogasP7604fCRolC0ICw14fd3ZZZF-~4WBhqt4Qm8i88fp1ww8G~QxwnLFWmHy4M-29XKpFOyD-b-YyBIAW4u~q1xB7t5-l2XHrSE6w__&Key-Pair-Id=APKAJLOHF5GGSLRBV4ZA

https://www.kemhan.go.id/wp-content/uploads/2018/01/wiraindowebnovdeskomplit.pdf

 

 

 

 

Komentar